Penyuluhan Kegiatan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023

  • Feb 12, 2023
  • Cecep Supriyadi
  • Penyuluhan
Lokasi Kegiatan: Aula Balai Desa Banjarlor
Tanggal Kegiatan: Feb 13, 2023 s/d Feb 13, 2023

DIP4T adalah salah satu kegiatan pokok Reforma Agraria. Inventarisasi dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi bidang tanah melalui survei, pemetaan bahkan pengukuran bidang-bidang tanah. Kegiatan Data dan Inventarisasi P4T didefinisikan sebagai kegiatan pertanahan untuk memperoleh data dan informasi P4T dengan unit pendataan bidang tanah dalam satu desa. Kegiatan ini menerapkan kaidah desa lengkap yaitu menginventarisasi seluruh bidang-bidang tanah baik yang belum terdaftar maupun bidang-bidang tanah yang sudah terdaftar dalam satu desa. Diharapkan peta hasil IP4T dapat dijadikan peta kerja atau acuan dalam melakukan pengukuran bidang.