LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Nama Lembaga: LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Singkatan: LPM
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Jln. Syekh Maulana Akbar No. 48 RT 006 RW 003 Desa Banjarlor Kode Pos 52265
Profil LPM

Keberadaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) berkaitan erat dengan sumber daya masyarakat suatu desa. Sumber daya yang dimaksud di sini bukan Sumber Daya Manusia (SDM) semata, akan tetapi lebih kepada kemampuan personal masyarakat desa dalam memberdayakan dirinya sendiri sehingga pola pikir dan tindakannya akan bermanfaat baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat dan bahkan bagi pemerintahan desa. Sikap peduli dan partisipatif yang dimiliki personal akan sangat mendukung program perberdayaan masyarakat.

LPMD Banjarlor beranggotakan 5 (lima) orang. Status keanggotaan LPMD Banjarlor ditetapkan oleh kepala desa melalui Surat Keputusan Kepala Desa. Keanggotaan LPMD Banjarlor dalam periode berjalan mengalami satu kali perubahan seiring kepindahan salah satu anggotanya ke desa lain karena kewajiban mengikuti keluarga.

Visi & Misi LPM

VISI

Memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan

MISI

  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pembangunan desa
  • Membantu kepala desa meningkatkan ketertiban, kebersihan, kesehatan, dan keamanan masyarakat
  • Melestarikan budaya gotong royong dalam kehidupan masyarakat desa
  • Membantu pemerintah desa dalam meningkatkan bantuan permodalan usaha kepada golongan ekonomi lemah melalui pembentukan badan usaha milik desa, arisan, serta usaha lain yang sah

Tugas Pokok & Fungsi LPM

TUGAS POKOK

  • Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa,
  • Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  • Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

FUNGSI

  • Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,
  • Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyarakat,
  • Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa,
  • Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan,melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif,
  • Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat,
  • Meningkatkan kesejahteraan keluarga
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia

Kepengurusan LPM

Nama Jabatan Pendidikan

TRIYONO, SP

IWAN SUWANDI

SUTRIANTI

KHOLID

NANA SUTISNA

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Seksi Pendidikan

Seksi SDM dan Ketenagakerjaan

S-1

S-1

SLTA/Sederajat

SLTA/Sederajat

SD/Sederajat