WIRYANTO



Nama: WIRYANTO
Jabatan: KADUS 1
NIP: -

Wiryanto; menjadi perangkat desa per 24 November 1989. Jabatan pertama yang diampunya adalah Pembantu (staf) Kepala Urusan (Kaur) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang). Pada 22 Januari 1993 ia mendapat mutasi menjadi Kepala Urusan (Kaur) Umum. Pada tahun 2009 ia mendapat mutasi jabatan lagi menjadi Kepala Dusun (Kadus) 2, membawahi wilayah RT 004 dan RT 005 dalam lingkup RW 002. Adanya perubahan nomenklatur pada 23 Februari 2017 tidak mempengaruhi penyebutan nama jabatan beliau, yaitu tetap Kepala Dusun. Pada 27 Mei 2022 beliau mengemban Surat Keputusan baru, tetap sebagai Kadus, akan tetapi membawahi wilayah RT 001 s.d. RT 005 dalam lingkup RW 002. Perubahan wilayah ini seiring perubahan jumlah dusun yang semula 4 dusun menjadi 3 dusun. Pembinaan ketenteraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan serta pengelolaan wilayah Dusun 1 sekarang menjadi wewenangnya.