CECEP SUPRIYADI



Nama: CECEP SUPRIYADI
Jabatan: KAUR PERENCANAAN
NIP: -

Cecep Supriyadi; menjadi perangkat desa per tanggal 9 Maret 2017. Jabatan pertama yang disandangnya adalah Kepala Dusun (Kadus) III, membawahi wilayah RT 006, RT 007, RT 008, dalam cakupan wilayah RW 003. Pada tanggal 10 Oktober 2020 ia menerima mutasi jabatan menjadi Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan. Selain jabatan kedinasan, ia juga menjadi operator komputer pada aplikasi terapan/web dalam lingkup Sistem Informasi Desa (SIKS-NG, SIKS-DJ, Sambang Bansos, IDM, Prodeskel, Epdeskel, Sikuda, Pak Bejo, dan Jogo Tonggo).